hukum membaca doa Qunut | Islam di Dadaku

hukum membaca doa Qunut | Islam di Dadaku.

 

 

 
Pertanyaan:
Assalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh Saya mau tanya tentang hukum membaca doa Qunut ketika sholat subuh, apa hukumnya terima kasih Wassalam
Jawaban:
 
Wa’alaikumus Salam Warohmatullahi Wabarokatuh
 
Sebelum menjawab, kami ingin menerangkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Hukum asal masalah ibadah adalah terlarang hingga datang dalil yang memalingkannya.
2. Hak tasyri’ adalah hak Alloh dan Rasul-Nya, sehingga seorang hamba tidak boleh mensyariatkan perkara yang tidak pernah disyariatkan oleh Alloh danb Rasul-Nya.
3. Pokok-pokok dasar dalam pelaksanaan syariat adalah al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih, berdasarkan pemahaman para shahabat Ridlwanullahi ‘alaihim ajma’in.
4. Hadits dhaif tidak dapat digunakan sebagai hujjah di dalam masalah ibadah maupun fadha’ilul a’mal, menurut pendapat yang terpilih.
5. Pendapat para ulama, baik ulama madzhab maupun mujathidin bukanlah dalil, sehingga ditolak jika menyelisihi al-Qur’an dan as-Sunnah dan diterima jika selaras dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, karena pendapat mereka hanyalah sebagai penguat nash-nash.
6. Banyaknya manusia yang melaksnakan suatu amalan bukanlah merupakan tolok ukur kebenaran. Bahkan mengikuti kebanyakan manusia merupakan suatu kesesatan (lihat : al-An’am : 116)
 
Dari kaidah-kaidah di atas, maka kami katakan bahwa dalil-dalil mengenai qunut shubuh secara terus menerus adalah dha’if dan bid’ah. Berikut ini kami nukilkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Malik al-Asyja’i, ia berkata kepada ayahnya : 
 
“Wahai ayahku, sesungguhnya engkau pernah sholat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, di belakang Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali di daerha Qufah selama kurang lebih 5 tahun, apakah ada qunut shubuh terus menerus?”, ayahnya menjawab : “Wahai anakku, qunut shubuh itu bid’ah!”
(Shahih, HR Turmudzi (402), Ahmad (III/472, VI/394))
 
Dalam Subulus Salam (I/378) diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah berkata : “Qunit shubuh itu dilarang”
Dan masih banyak dalil-dalil lainnya. Untuk memperluas dalil dalam masalah ini bisa merujuk kepada buku al-Ustadz Yazid bin Abdil Qodir Jawwas hafizhahullahu yang berjudul Ar-Rasail, jilid I.
Semoga bermanfaat.
 

Shalat sunnat apa yang bisa dirutinkan

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Amalan yang terbaik adalah yang ajeg (kontinu) walau jumlahnya sedikit. Begitu pula dalam shalat sunnah, beberapa di antaranya bisa kita jaga rutin karena itulah yang dicintai oleh Allah. Apa saja amalan shalat sunnah tersebut? Berikut kami sebutkan keutamaannya, semoga membuat kita semangat untuk menjaga dan merutinkannya.

Baca lebih lanjut

Shalat Jum’at Haruskah dengan 40 Jama’ah?

Sebagaimana telah dijelaskan dalam tulisan yang telah lewat bahwa shalat Jum’at disyaratkan dengan berjama’ah di masjid. Sebagian ulama menyaratkan harus minimal 40 jama’ah agar bisa dinyatakan sah. Sebagian lainnya menyatakan dengan jumlah tertentu, 2, 3, 4, 12, dan Imam Ahmad sendiri menyaratkan 50 orang sebagaimana disebutkan dalam Al Mughni. Saat ini rumaysho.com akan meninjau masalah tersebut secara ringkas. Moga Allah mudahkan.

Shalat Jum’at dengan Berjama’ah

Dipersyaratkan demikian karena shalat Jum’at bermakna banyak orang (jama’ah). Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menunaikan shalat ini secara berjama’ah, bahkan hal ini menjadi ijma’ (kata sepakat) para ulama. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 202)

Baca lebih lanjut